TAK LAGI DEKAT MEZBAH ALLAH

TAK LAGI DEKAT MEZBAH ALLAH   Tubuh Tuhan dikonsekrasikan. Dokumen Pasukan Komsos Singosari. Sebenarnya aku ini terlanjur ajur remuk dan terkutuk Bayang maut yang merenggut menjelma jadi takut   Bapak tidak genap empat lima   Kupunguti pecahan diriku yang berserakan di jalanan Aku tak nemu kedamaian di dalam gereja Tuhan   Lucunya, belasan tahun silam rasa yang sama pernah melanda Namun, kini aku lebih bisa nerima   Kubawa puing-puing itu dan kurangkai laksana kain perca   Mungkin ada baiknya aku tak lagi dekat mezbah Allah Tempatku jelas bukan sekitar altar Tempatku tidak di atas mimbar Tempatku ada di belakang layar di sudut sujud, penuh kemelut   Dosa-dosa kuhitung Doa-doa membubung   Ah... biarlah aku mengabadikan kejadian keajaiban Tubuh dan Darah Tuhan dikonsekrasikan   Aku rindu makan Daging Tuhan! dan minum Darah-Nya!   Sungguh aku tak layak Tuhan...

CAUSALITAS PANCASILA A LA NOTONEGORO

CAUSALITAS PANCASILA A LA NOTONEGORO
-Padmo Adi-

Notonegoro menggunakan teori causalitas (sebab-musabab) untuk menjelaskan asal-muasal Pancasila. Teori causalitas menerangkan bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini memiliki sebab (causa). Menurut teori ini ada empat sebab yang mendukung adanya sesuatu itu. Pertama, causa materialis, atau asal mula atau bahan. Semua yang ada memiliki asal mula atau bahan. Contoh: kursi; causa materialis dari sebuah kursi adalah kayu, paku, cat, dan sebagainya.

Kedua, causa formalis, atau suatu rancang bangun atau konsep. Contoh: causa formalis dari sebuah kursi adalah bentuk dan desain dari kursi itu sendiri.

Ketiga, causa finalis, atau tujuan. Contoh: mengapa kayu, paku, dan cat itu dirancang dan dibentuk menjadi kursi? Karena tujuannya adalah untuk duduk.

Keempat, causa efficiens, atau sebab yang menimbulkan akibat. Contoh: tukang kayu yang membuat kayu, paku, dan cat itu menjadi sebuah kursi jadi.

Keberadaan segala sesuatu di jagad raya ini, menurut teori causalitas tersebut, memiliki keempat kausa itu. Pancasila pun memiliki keempat kausa itu. Berdasarkan teori causalitas, Pancasila dapat diterangkan sebagai berikut:
a.   Causa Materialis: adat kebiasaan, kebudayaan, dan agama Bangsa Indonesia.
b. Causa Formalis: Formulasi hasil pemikiran para anggota BPUPKI (terutama pidato Soekarno 1 Juni 1945); formulasi dan pengesahan (penandatanganan) Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, yang kemudian diterima oleh BPUPKI sebagai rencana Pembukaan UUD 1945; dan akhirnya formulasi Pancasila (setelah direvisi oleh Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
c.  Causa Finalis: Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, sebagai Philosophische Grondslag, sebagai Weltanschauung, sebagai World-view.
d.     Causa Efficiens: PPKI.

(P.J. Suwarno, 2015, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 81-84)

Comments

Post a Comment