TUANG AIR MATAMU SECUKUPNYA

TUANG AIR MATAMU SECUKUPNYA   Seorang lelaki mengenakan kostum Garuda tengah beristirahat dengan sebat. Kepada para lelaki, menangislah jika harus menangis, sebab hidup ini sering kali tragis. Tuang air matamu secukupnya, lalu kemasi dirimu kembali, selesaikanlah hidupmu lagi.   Kehilangan demi kehilangan, kekalahan demi kekalahan, dari satu luka ke luka lain, kita telan kepedihan-kepedihan. Sering kali tak tertahankan. Sering kali menghancurkan.   Letakkan. Lepaskan. Ungkapkan. Tidak semua harus dipanggul! Pilihlah yang berharga. Pilihlah yang bermakna.   Lewat derita kita rangkai kata jadi cerita balada legenda abadi bersama semesta!   Malang, 04 Oktober 2024 Padmo “Kalong Gedhe” Adi

ISA dan Interpelasi Individu Menjadi Subyek

Peran gagasan ISA untuk menjelaskan gagasan pembentukan subyek sebagai interpelasi adalah sebagai berikut...*


Althusser membaca psikoanalisa Lacan. Lacan menjelaskan bahwa pembentukan Subyek itu terjadi ketika seorang individu harus berbahasa. Subyek dipaksa Liyan untuk memakai tanda-tanda bahasa yang tersedia untuk mengungkapkan dirinya. S bertemu dengan O (Liyan) sehingga menghasilkan e (ego), dan ego inilah yang dibawa S untuk masuk di tatanan simbolik (berbicara). Akan tetapi, bahasa (tatanan simbolik), yang dipakai S untuk mengungkapkan dirinya, selalu tidak bisa secara paripurna menampung/membahasakan need, sehingga S selalu merasa lack. Ketika S merasa lack, dia akan split/spaltung, dan menjadi $. Sederhananya: S dipaksa O untuk berbahasa; ketika S berbahasa, dia menjadi subyek; tetapi bahasa selalu tidak mampu paripurna menampungnya sehingga dia split alias menjadi Subyek Lack ($). Dengan berbahasa seorang individu menjadi Subyek, tetapi sekaligus subyek yang terbelah ($).

Berdasarkan landasan itulah teori pembentukan subyek sebagai hasil interpelasi dibangun. O (Liyan) menginterpelasi/menyapa/menuntut/memanggil S untuk berbicara sehingga menjadi Subyek Lack ($). Dan O (Liyan dengan “L” besar)  ini tidak lain adalah Ideological State Apparatuses.

Apa itu ISA? ISA adalah institusi-institusi di mana terdapat reproduksi nilai dan ideologi sehingga kekuasaan dapat berjalan langgeng. Ada banyak ISA, yaitu antara lain: ISA agama (Gereja, MUI, dll.), ISA pendidikan (sekolah, lembaga kursus, dll.), ISA keluarga, ISA politik (partai-partai, kaderisasi, ormas yang berafiliasi ke partai tertentu), ISA ekonomi (bank, koperasi, dll.), ISA komunikasi (media pers, radio, televisi, internet, dll.), ISA budaya (lembaga kesenian-kebudayaan, Taman Budaya, sastra-sastra kanon, dll.). ISA tidak tunggal, tetapi plural. ISA berfungsi terutama dengan ideologi, tetapi kalau perlu juga memakai represi (walaupun simbolik, misalnya hukuman penitensi setelah pengakuan dosa). Dengan menghegemoni ISA-ISA yang ada, suatu kelas dapat melanggengkan kekuasannya. Suatu kelas yang berkuasa mempropagandakan ideologinya melalui ISA-ISA yang telah dihegemoni tersebut, sehingga nilai dan ideologi dapat direproduksi. Contoh: Rezim Orde Baru setelah meraih kekuasaan negara segera menghegemoni ISA-ISA yang ada. TVRI (sensor berita), Dharma Wanita, Kurikulum Pelajaran (Sejarah, Pancasila - P4), partai (sistem tiga partai: Golkar, PPP, PDI), dan lain sebagainya sehingga kekuasaannya dapat langgeng hingga 32 tahun.

ISA itu bekerja justru dengan cara yang sangat sederhana, sangat “sehari-hari”. Cara kita berdoa, cara kita berpakaian, cara kita bersalaman (jabat tangan dan menyapa dengan “mas”, “bro”, “bung”, atau “kamerad”), dan lain sebagainya. Segala sesuatu, yang seakan-akan dilakukan di luar ideologi, sebenarnya dilakukan di dalam ideologi. Lewat ISA itulah Liyan (“L” kapital) menyapa kita sehingga kita harus menjawab (dengan bahasa yang juga sudah disediakan oleh Liyan lewat ISA tersebut).

Ideologi selalu sudah (dan akan terus) menginterpelasi individu sebagai subyek. Itulah mengapa seorang individu selalu sudah menjadi subyek. Ideologi tersebut bekerja lewat dan di dalam ISA (keluarga, lembaga pendidikan, dsb.). Maka, begitu seorang bayi lahir, dia sudah disapa oleh ISA keluarga dengan diberi nama diri. Walaupun belum bisa menjawab/berbicara/berbahasa, bayi tersebut sudah menjadi subyek sejauh memiliki identitas nama diri. Kemudian, dia akan belajar berbicara, dia akan belajar berkata “aku” di dalam ISA keluarga tersebut. Ketika cukup usia dia akan sekolah (ISA pendidikan) hingga dewasa (TK, SD, SMP, SMA/K, Perguruan Tinggi). Di sana dia diinterpelasi oleh liyan yang lebih luas dari pada lingkaran keluarganya. Dia menjadi subyek dengan berusaha mengikuti aturan-aturan yang ada di sekolah dan meraih nilai yang baik. Dia pun juga berusaha memahami ilmu pengetahuan (ideologi juga bekerja di dalam ilmu pengetahuan) untuk memperluas cakrawalanya. Dan seterusnya.

Akan tetapi, hal tersebut masih meninggalkan persoalan. Individu yang diinterpelasi melalui dan dalam ISA tersebut mendapati bahwa terdapat misrecognition.

*Tulisan ini pada mulanya adalah jawaban ujian akhir Mata Kuliah Kajian Budaya yang diolah dari buku catatan kuliah dan reader (St. Sunardi dan A. Supratiknya) oleh Padmo Adi.

Comments