TUANG AIR MATAMU SECUKUPNYA

TUANG AIR MATAMU SECUKUPNYA   Seorang lelaki mengenakan kostum Garuda tengah beristirahat dengan sebat. Kepada para lelaki, menangislah jika harus menangis, sebab hidup ini sering kali tragis. Tuang air matamu secukupnya, lalu kemasi dirimu kembali, selesaikanlah hidupmu lagi.   Kehilangan demi kehilangan, kekalahan demi kekalahan, dari satu luka ke luka lain, kita telan kepedihan-kepedihan. Sering kali tak tertahankan. Sering kali menghancurkan.   Letakkan. Lepaskan. Ungkapkan. Tidak semua harus dipanggul! Pilihlah yang berharga. Pilihlah yang bermakna.   Lewat derita kita rangkai kata jadi cerita balada legenda abadi bersama semesta!   Malang, 04 Oktober 2024 Padmo “Kalong Gedhe” Adi

CAUSALITAS PANCASILA A LA NOTONEGORO

CAUSALITAS PANCASILA A LA NOTONEGORO
-Padmo Adi-

Notonegoro menggunakan teori causalitas (sebab-musabab) untuk menjelaskan asal-muasal Pancasila. Teori causalitas menerangkan bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini memiliki sebab (causa). Menurut teori ini ada empat sebab yang mendukung adanya sesuatu itu. Pertama, causa materialis, atau asal mula atau bahan. Semua yang ada memiliki asal mula atau bahan. Contoh: kursi; causa materialis dari sebuah kursi adalah kayu, paku, cat, dan sebagainya.

Kedua, causa formalis, atau suatu rancang bangun atau konsep. Contoh: causa formalis dari sebuah kursi adalah bentuk dan desain dari kursi itu sendiri.

Ketiga, causa finalis, atau tujuan. Contoh: mengapa kayu, paku, dan cat itu dirancang dan dibentuk menjadi kursi? Karena tujuannya adalah untuk duduk.

Keempat, causa efficiens, atau sebab yang menimbulkan akibat. Contoh: tukang kayu yang membuat kayu, paku, dan cat itu menjadi sebuah kursi jadi.

Keberadaan segala sesuatu di jagad raya ini, menurut teori causalitas tersebut, memiliki keempat kausa itu. Pancasila pun memiliki keempat kausa itu. Berdasarkan teori causalitas, Pancasila dapat diterangkan sebagai berikut:
a.   Causa Materialis: adat kebiasaan, kebudayaan, dan agama Bangsa Indonesia.
b. Causa Formalis: Formulasi hasil pemikiran para anggota BPUPKI (terutama pidato Soekarno 1 Juni 1945); formulasi dan pengesahan (penandatanganan) Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, yang kemudian diterima oleh BPUPKI sebagai rencana Pembukaan UUD 1945; dan akhirnya formulasi Pancasila (setelah direvisi oleh Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
c.  Causa Finalis: Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, sebagai Philosophische Grondslag, sebagai Weltanschauung, sebagai World-view.
d.     Causa Efficiens: PPKI.

(P.J. Suwarno, 2015, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 81-84)

Comments

Post a Comment